- SI-MEGAPRO
- Sistem Informasi Merauke Greenpedia
Pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke didasarkan pada Peraturan Bupati Merauken Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mempunyai tugas pokok membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mempunyai fungsi :