Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke

Tugas Pokok

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan atau bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan adminstrasi teknis bidang pengendalian pencemaran dan pengendalian bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah yang meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pencemaran, penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;

 

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas  Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah mempunyai fungsi:

  1. Pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis bidang pengendalian pencemaran dan pengendalian bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah yang meliputi pencegahan, penangulangan dan pemulihan pencemaran, penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;
  2. Pengkajian bahan rencana dan program kerja bidang pengendalian pencemaran dan pengendalian bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah yang meliputi pencegahan, penangulangan dan pemulihan pencemaran, penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;
  3. Pengkajian bahan bimbingan teknis di bidang pengendalian pencemaran dan pengendalian bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah yang meliputi pencegahan, penangulangan dan pemulihan pencemaran, penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;
  4. Pengendalian administrasi dan teknis di bidang pengendalian pencemaran dan pengendalian bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah yang meliputi pencegahan, penangulangan dan pemulihan pencemaran, penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Daftar Pegawai

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah

KARIAMAN KUSPRIONO, S.Hut

KARIAMAN KUSPRIONO, S.Hut

Kepala Seksi/Sub Bagian
NURAENY, S.Hut

NURAENY, S.Hut

Kepala Seksi/Sub Bagian
YOHANES L. ALEU KAIZE, S.Si

YOHANES L. ALEU KAIZE, S.Si

Kepala Seksi/Sub Bagian

BERITA Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Limbah

Konten tidak ada

404

Konten tidak ditemukan!

+